Selain itu, Ridwan Kamil langsung stop acara ini di pesantren. "Semua kegiatan susur sungai untuk dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai ada tata cara keselamatan dan keamanan yang paripurna," tegasnya.
"Saya juga memerintahkan BPBD untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi para pelajar bersama organisasi pecinta alam profesional seperti Wanadri," tutup Ridwan Kamil.
(*)