Follow Us

Makin Sering Pamer Foto Wawancara Televisi, Pengacara Yosef Ungkap Alasan Suami Korban Pembunuhan di Subang Izinkan Polisi Bongkar Makam Tuti dan Amalia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 02 Oktober 2021 | 23:28
Jenazah korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak.
Istimewa

Jenazah korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak.

Pengacara Yosef Hidayah memberikan pesan agar pihak tertentu tidak main tuduh sebelum ada keterangan resmi dari polisi.
Instagram

Pengacara Yosef Hidayah memberikan pesan agar pihak tertentu tidak main tuduh sebelum ada keterangan resmi dari polisi.

Fajar menegaskan, pihak kliennya atau pihak Yosep yang juga sebagai saksi kunci perkara ini, akan selalu kooperatif kepada petugas dan akan memberikan keterangan sesuai yang diketahui dan dialami.

"Apabila ada dari pihak penyidik meminta keterangan atau segala apapun pihak kami (Yosef) akan memberikan apa yang di butuhkan oleh kepolisian," katanya.

Kata Fajar, petugas gabungan yang melakukan pembongkaran dan autopsi ukang terdiri dari penyidik Jakarta, penyidik Polda Jabar dan Penyidik Polres Subang. Sementara ketika ditanya mengapa penyidik melakukan autopsi ulang, tim kuasa hukum tidak mengetahui secara pasti maksud dan tujuannya.

Polisi kembali melakukan autopsi ulang kedua korban dengan membongkar makam korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Sabtu (2/10/2021). Padahal keduanya sudah dilakukan autopsi di hari yang sama setelah ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga: Foto Selfie Terakhir Amalia Mustika Ratu di HP Diungkap, Saksi Pembunuhan di Subang Saling Tuding, Suami Korban Jadi Pemicunya

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Makam Tuti dan Amalia korban pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu dibongkar pihak kepolisian, dan kini polisi membongkar kedua makam korban untuk dilakukan autopsi ulang.

Tenda masih terpasang di kedua makam korban. Bahkan, polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat, autopsi sendiri dilakukan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, diperkirakan autopsi langsung dilakukan olah Bareskrim Mabes Polri.

Menurut petugas gali kubur, dirinya bersama lima orang lainnya ditugaskan kepolisian untuk menggali makam Tuti dan Amalia.

“Makam pertama yang dibongkar Tuti dan langsung dilakukan autopsi ditempat, setelah dimakamkan kembali lalu makan Amalia yang dibongkar, prosesnya dilakukan selama tiga jam,” kata petugas gali kubur, Waryana.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait autopsi tersebut.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest