Mengapa Hotman Paris pilih menolak untuk menjadi pengacara konglomerat terebut? Salah satunya karena pertimbangan profesional.
Baca Juga: Foto Gisel Nampang Bareng Gempi Jadi Sorotan, Jawaban Wijin Bikin Hotman Paris Tambah Penasaran
Bukan apa-apa, sebelum kedatangan para konglomerat tersebut Hotman Paris sudah terlebih dahulu memberikan nasihat hukum gratis kepada masyarakat yang telah menjadi korban investasi bodong tersebut.
"Nasihat hukum saya berikan kepada rakyat-rakyat korban invetasi bodong itu di Kopi Joni," terang Hotman Paris Hutapea. Seperti kita tahu sebelum adanya pandemi corona, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea setiap akhir pekan menyempatkan diri untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarkat di salah satu warung kopi di kawasan Kelapa Gading, dekat tempat ia berkantor, yakni Kopi Joni.
Bahkan Hotman Paris Hutapea menceritakan pernah ada sekumpulan ibu-ibu warga negara Korea yang jumlahnya sekitar 30-an orang mengadu kepada dirinya karena terjebak investasi bodong.
"Dan saya berikan konsultasi gratis terkait asuransi jiwa. Sehingga saya tidak bisa mewakili konglomeratnya.," kata Hotman Paris.
Padahal dalam kalkulasi Hotman Paris Hutapea, kalau dirinya menjadi kuasa hukum dari konglomeratnya dalam kasus investasi bodong ini, maka ia akan mendapatkan penghasilan atau fee yang besar.
"Minimum saya bisa dapat Rp 5 miliar untuk menjadi pengacara (konlgomerat) investasi bodong yang nilai pokoknya mencapai puluhan triliun rupiah," tandas Hotman Paris.
Bagi Hotman Paris pada kondisi seperti ini dirinya harus menentukan pilihan. " Tapi ini pilihan hidup. Karena kalau saya ambil saya bisa dibilang rakus dan bisa dipecat dari pengacara karena melanggar kode etik akibat karena terima (konsultasi) dari sana dan sini," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menceritakan dirinya pernah mendapatkan keluhan satu keluarga yang tinggal di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) karena dana mereka terjerat Rp 200 miliar investasi bodong.