Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, misalnya, mengeluarkan Sergub Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan HUT Ke-76 RI.
Ada lima seruan yang ditujukan pada masyarakat Jakarta, yaitu:
1. Tidak menggelar kegiataan perayaan kemerdekaan RI yang menyebabkan kerumunan massa termasuk tirakatan (doa bersama), perlombaan, hiburan musik, dan sebagainya.
2. Peringatan kemerdekaan dilaksanakan dari kediaman masing-masing bersama keluarga.
3. Menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja, dan lain sebagainya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan.
4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta.
5. Melindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.
“Peringatan Hari Kemerdekaan RI dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19,” tuturnya, dilansir Antara.
Kerinduan warga terhadap lomba 17-an ditumpahkan melalui kenangan foto yang diunggah di media sosial.
Pada Selasa (17/8/2021) usai melalukan upacara bendera, banyak netizen yang mengunggah foto lomba 17-an di media soosial, seperti TikTok dan Instagram. Bukan hanya foto, video lomba 17-an juga diunggah.