Pada wilayah yang menerapkan level 4 seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pasar loak, dan lain-lain yang sejenis diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Foto Meme Kocak Makan di Warteg 20 Menit Viral, Komentar Chef Arnold Bikin Netizen Lupakan PPKM

Penerapan PPKM level 4 diperpanjang di sejumlah daerah di Indonesia. Totalnya, ada 141 kabupaten/kota.
Selain itu, supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen, kemudian, untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
PPKM level 4 berlaku mulai 3 sampai 9 Agustus mendatang. Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4:
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat