Follow Us

Apakah Sah Shalat Idul Adha Tanpa Khutbah di Masa Pandemi? Ini Penjelasan MUI

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 Juli 2021 | 23:04
Idul Adha 2021. Penjelasan MUI tentang apakah sah shalat Idul Adha tanpa khutbah di masa pandemi.
Pixabay

Idul Adha 2021. Penjelasan MUI tentang apakah sah shalat Idul Adha tanpa khutbah di masa pandemi.

Fotokita.net - Apakah sah shalat Idul Adha tanpa khutbah di masa pandemi? Ini penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hari raya Idul Adha dilaksanakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada Selasa, 20 Juli 2021. Wapres Ma'ruf Amin meminta seluruh masyarakat melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah saja.

Wapres Ma'ruf menyampaikan hal itu dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (18/7/2021).

Ma'ruf meminta masyarakat, khususnya di Jawa dan Bali yang berada di wilayah zona merah, melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing dan memotong hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Berjemaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menegaskan kebijakan PPKM Darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjemaah di masjid, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha untuk Shalat Ied Berjamaah di Rumah dalam Masa Pandemi Covid-19

Untuk itu, Ma'ruf mengajak para ulama bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 karena melindungi umat, di samping kewajiban pemerintah, adalah kewajiban para ulama.

"Hal ini merupakan tanggungjawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," tutur Wapres.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan salat Idul Adha tetap dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.

Apabila dilakukan sendiri, maka hanya menjalankan shalatnya saja.

Jika berjamaah bersama keluarga, bisa disertai dengan khutbah atau tidak.

Baca Juga: Link Download Teks Khutbah Shalat Idul Adha Singkat di Rumah

Cholil menjelaskan, dalam pelaksanaannya, memang ada shalat dan khutbah.

Namun, sahnya shalat Idul Adha dan Idul Fitri tidak tergantung pada khutbah.

Berbeda dengan shalat Jumat, tidak sah shalatnya apabila tidak ada khutbah.

Oleh karena itu, lanjut kiai Chalil, shalat Idul Adha dapat dilakukan tanpa adanya khutbah.

"Kalau shalat Jumat itu, shalat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya."

"Oleh karena itu, shalat Idul Adha itu bisa shalat saja tanpa khutbah."

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Cair Tahun Ini, Simak Jadwalnya

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia
kompas.tv

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia

"Misalnya shalat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan shalat,’’ kata Cholil melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Waktu pengerjaannya bisa 2-3 menit, apabila hanya melakukan rukun khutbahnya saja.

Dia meminta agar suami atau kepala keluarga berani menjadi imam dan khatib.

"Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa shalat bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Pedagang Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Jawaban Luhut

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest