Melihat dari penjelasan tersebut, klaim polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Ustaz Abdul Somadkarena terlibat investasi bodong adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Koneksi yang Salah/False Connection.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia), itu merupakan informasi yang salah.
Tidak ada bukti yang valid untuk membuktikan klaim tersebut, pada video yang dilampirkan hanya tentang video UAS yang mempromosikan 212 Mart.
Baca Juga: Foto Harun Al Rasyid, Penyelidik KPK yang Paling Diwaspadai Firli Bahuri, Ini Fakta Sebenarnya

Foto Ustaz Abdul Somad ditangkap polisi beredar di media sosial. Ini fakta sebenarnya.
(*)