Perampokan itu mengakibatkan Sebby Sambom kehilangan sejumlah barang berharganya termasuk uang senilai lebih dari Rp 177 juta
"Info Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dirampok warga Papua bekerja sama dengan Kelompok Kriminal di Kawasan Pasifik. Info ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak, karena akibat dari perampokan ini maka Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) tidak melakukan fungsi kerja sebagai Juru Bicara selama 20 hari," jelas Sebby Sambon .
Sebby mengatakan informasi ini perlu disampaikan, agar semua pihak mengetahuinya.
"Oleh karena itu dengan terpaksa kami harus sampaikan kepada semua pihak, yang terutama kepada semua jurnalis di seluruh dunia supaya terang," kata Sebby.
Kronologis perampokan, terjadi pada tanggal 13 Januari 2021, di suatu tempat di wilayah Pasifik.
“Saya dirampok oleh warga Papua sendiri, salah satu dari mereka adalah kelompok kriminal bersenjata Papua yang sedang berada Kawasan Pasifik."
"Dengan cara memerintahkan orang lokal di suatu wilayah di Pasifik merampok semua barang milik Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Sebby Sambom termasuk uang tunai sebesar PGK44,500 atau senilai IDR 177.862.198.58 Indonesian Rupiahs, dengan dalil bahwa barang milik Jubir TPBPB-OPM diambil oleh Kelompok Kriminal di lokasi setempat," jelasnya.
Tapi klaim Sebby, ada anggota kelompok perampok yang dia kenal.