Follow Us

youtube_channeltwitter

Foto Tampang Debt Collector Tersangka Pengepungan Serda Nurhadi, Minta Maaf Hingga Terancam 9 Tahun Penjara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 10 Mei 2021 | 19:11
Foto tampang Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi. Pihaknya menyesal telah mengepung mobil tersebut.
Tangkap layar YouTube Kompas TV

Foto tampang Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi. Pihaknya menyesal telah mengepung mobil tersebut.

"Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Hendri dihadirkan untuk melakukan permintaan maaf kepada awak media, masyarakat serta TNI Angkatan Darat, Babinsa Serda Nurhadi, atas perbuatannya.

Baca Juga: Raup Penghasilan Rp 6 Miliar Per Bulan, Baim Wong Ternyata Cuma Pakai Kamera Harga Segini Buat Produksi Konten YouTubenya

"Saya yang ditugaskan untuk menjadi eksekutor pengambilan mobil tersebut."

"Saya dan rekan-rekan meminta maaf yang sebesar-besarnya Kepada TNI Angkatan Darat, Babinsa Serda Nurhadi," ujar Hendry.

Hendry juga mengakui kesalahannya dan mengatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Disentil Celine Evangelista Soal Pasangan yang Salah, Stefan William Unggah Foto Gendong 4 Anaknya, Tulis Kalimat Menyentuh Hati

Foto tampang Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi.
YouTube KompasTV

Foto tampang Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi.

"Maaf ya pak (kepada Serda Nurhadi), apa yang kami lakukan kemarin salah."

"Saya akan bertangggung jawab pada putusan hukum yang berlaku," imbuh Hendri.

Hendri mengaku, baru kali pertama ini dirinya melakukan aksi perampasan paksa kendaraan nasabah.

Atas kejadian itu, Hendri kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 335 KUHP, atas perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x