Follow Us

Suami Mayangsari Bisa Bangkut Mendadak, Dituntut Ganti Rugi Rp 584 Miliar ke Perusahaan Singapura, Pundi-pundi Uang Keluarga Cendana Kini Dirampas Negara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 07 April 2021 | 15:36
Mayangsari ketika bersama keluarga Cendana, Tommy Soeharto, Bambang Trihatmodjo, Tutut Soeharto, Mamiek Soeharto
Tribunnews.com

Mayangsari ketika bersama keluarga Cendana, Tommy Soeharto, Bambang Trihatmodjo, Tutut Soeharto, Mamiek Soeharto

Pada 20 April 1975, TMII diresmikan. Hampir selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita yang dipimpin keluarga cendana mengelola TMII.

Baca Juga: Sengaja Dilepas BJ Habibie dengan Perhitungan Cerdas, Rakyat Timor Leste Kini Cuma Bisa Gigit Jari Hingga Masuk Perangkap Utang China

Kini pemerintah mengambil alih hak pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita berdasarkan Perpres No. 19 Tahun 2021.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII.

Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Sok-sokan Ancam Pakai Golok Hingga Bikin Geram Wali Kota Tangerang, Nyali Penutup Akses Rumah Warga di Ciledug Mendadak Ciut Begitu Dipanggil Polisi

Area sekitar Teater Imax Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dipadati pengunjung
Editor

Area sekitar Teater Imax Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dipadati pengunjung

Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk kepada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," ungkap Pratikno.

"Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," lanjutnya.

Baca Juga: Undangan Lamaran Baru Dibaca Subuh, Yuni Shara: Bagaimanapun Loli Lahir dari Rahim Ibunya yang Rela Mati Demi Dia

Pratikno menyebut, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest