"Kami juga akan mendatangi Komnas Perempuan jika M tidak mau bertanggung jawab. Bahkan kami juga akan membuat laporan ke polisi," ujarnya.
Era mengaku telah menikah dengan pria yang juga sebagai komisaris independen di BUMN itu sejak 2018.
Sejak anaknya dilahirkan, Prof M belum memberikan nafkah untuk anaknya sehingga dia mengadukan penelantaran anak itu ke KPAI.
"Padahal lahirnya, M datang ke rumah sakit."
Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung Muradi membantah tudingan penelantaran anak oleh Era Setyowati, runner up Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019.
Bantahan itu disampaikan dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Muradi, Jaja Ahmad Jayus, Selasa, 6 April 2021.
Klarifikasi ini dibeberkan Jaja setelah Era Setyowati didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin kemarin.
Era melaporkan tindak penelantaran anak yang diduga dilakukan suami sirinya, Prof M.
"Prof Muradi menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR