Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku yang mencuri tabungan nasabah tersebut.
Kedua pelaku merupakan oknum teller BRK Cabang Rohul.
NH seorang perempuan berusia 37 tahun dan AS pria berusia 42 tahun ditangkap polisi karena terlibat pencurian uang nasabah hingga miliaran rupiah.
NH dan AS adalah mantan pegawai di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Saat melakukan pencurian, mereka berdua masih berstatus sebagai pegawai di bank milik pemerintah tersebut. NH berstatus sebagai teller dan AS berstatus sebagai head teller.
Pencurian yang dilakukan kedua orang tersebut terungkap dari salah satu nasabah yang bernama Hotnasari Nasution.
Pada 31 Desember 2015, ia datang ke bank tersebut untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga tercatat sebagai nasabah bank tersebut.
Namun ia terkejut saat ada transaksi pengambilan uang dari rekening tersebut. Hal yang mengejutkannya lagi adalah, saldo dalam rekening Hj Rosmaniar tinggal Rp 9,7 juta.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih.
Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).