Fotokita.net - Tega, sengaja nabung buat hari tua, uang nasabah Rp 1,3 miliar digarong pegawai bank hingga ludes, begini kronologinya.
Sepasang pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau diamankan pihak kepolisian usai tertangkap tangan menggarong uang nasabah dengan total 1,3 miliar lebih.
Begini kronologinya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah, yakni Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau.
Dalam kasus ini, polisi menangkap sepasang pelaku, berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua mencuri uang nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menyampaikan, kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," ungkap Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu.
Sunarto menjelaskan, salah satu korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015 silam, untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.
Namun, betapa kagetnya korban dengan transaksi penarikan dari rekening. Sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Sunarto.
Padahal, sambung dia, korban tidak pernah mengambil tabungan karena uang itu untuk bekal tuanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, lanjut Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hotnasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.
Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," sebut Sunarto.
Sedangkan AS selaku kepala teller, kata dia, memberikan username dan password.
Sehingga, pelaku NH dapat melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.
Selain menangkap dua pencuri uang nasabah ini, polisi turut menyita barang bukti 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hotnasari Nasution, dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.
Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.
"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan.
Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontrol dananya di bank," pungkas Sunarto.
Rosmaniar dan anak kandungnya Hotnasari Nasution tak menyangka uang tabungannya di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul), Riau, tiba-tiba raib.
Rosmaniar sendiri sudah memiliki tabungan sebesar Rp 1,2 miliar. Ia menabung sejak 13 Januari 2015 silam, dan uang itu untuk bekal hari tuanya.
Namun, uang tabungan itu tiba-tiba raib dan saldo tinggal Rp 9,7 juta. Ternyata bukan hanya saldonya, uang simpanan anaknya juga ludes Rp 133 juta.
Tabungan mereka tidaklah hilang secara misterius. Tetapi, uang itu dicuri oleh dua orang oknum teller.
Kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dua pelaku yang ditangkap seorang perempuan berinisial NH (37) dan satu lelaki berinisial AS (42).
Selain tabungan Rosmaniar dan anaknya, kata Sunarto, kedua pelaku juga menguras saldo seorang nasabah lainnya bernama Hasimah.
Ibu ini mengalami kerugian Rp 41.995.000. "Kedua pelaku merupakan teller sewaktu bekerja sebagai pegawai di salah satu bank pemerintah.
NH selaku teller dan AS head (kepala) teller," kata Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan, ketiga korban menaruh uang di bank sebagai tabungan bekal tua. Uang itu satu rupiah pun tak pernah ditarik oleh korban.
"Para korban mengaku tidak pernah mengutak-atik tabungannya. Tetapi, setelah dicek beberapa waktu lalu, saldo mereka tiba-tiba habis," sebut Sunarto.
Atas kejadian itu, sambung dia, para korban melapor ke Polda Riau. Sebab, korban belum pernah melakukan transaksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku yang mencuri tabungan nasabah tersebut.
Kedua pelaku merupakan oknum teller BRK Cabang Rohul.
NH seorang perempuan berusia 37 tahun dan AS pria berusia 42 tahun ditangkap polisi karena terlibat pencurian uang nasabah hingga miliaran rupiah.
NH dan AS adalah mantan pegawai di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Saat melakukan pencurian, mereka berdua masih berstatus sebagai pegawai di bank milik pemerintah tersebut. NH berstatus sebagai teller dan AS berstatus sebagai head teller.
Pencurian yang dilakukan kedua orang tersebut terungkap dari salah satu nasabah yang bernama Hotnasari Nasution.
Pada 31 Desember 2015, ia datang ke bank tersebut untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga tercatat sebagai nasabah bank tersebut.
Namun ia terkejut saat ada transaksi pengambilan uang dari rekening tersebut. Hal yang mengejutkannya lagi adalah, saldo dalam rekening Hj Rosmaniar tinggal Rp 9,7 juta.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih.
Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).
Padahal selama ini, Hj Rosmaniar tidak pernah mengambil dana ditabungannya karena digunakan untuk bekal masa tua.
Tak hanya Hj Rosmaniar. Saat di cek, dana Rp 133 juta milik Hothasari raib. Termasuk dana Rp 41.995.000 milik seorang nasabah yang bernama Hasimah.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar.
Serta 84 lembar slip transaksi atas nama Hotnasari Nasution dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.
Menurut Sunarto polisi masih mendalambi aliran dana yang dicuri. Namun dugaan sementara uang yang dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia juga menambahkan, pihak bank sudah mengganti uang nasabah yang diambil oleh kedua mantan pegawai.
"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.
Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.
Baca Juga: Bikin Malu, WNI Ikut Rencana Pembunuhan Mahathir Mohamad Karena Alasan Ini, Begini Nasibnya Sekarang
"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan. Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
(Kompas.com/Idon Tanjung)