Kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dua pelaku yang ditangkap seorang perempuan berinisial NH (37) dan satu lelaki berinisial AS (42).
Selain tabungan Rosmaniar dan anaknya, kata Sunarto, kedua pelaku juga menguras saldo seorang nasabah lainnya bernama Hasimah.
Ibu ini mengalami kerugian Rp 41.995.000. "Kedua pelaku merupakan teller sewaktu bekerja sebagai pegawai di salah satu bank pemerintah.
NH selaku teller dan AS head (kepala) teller," kata Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan, ketiga korban menaruh uang di bank sebagai tabungan bekal tua. Uang itu satu rupiah pun tak pernah ditarik oleh korban.
"Para korban mengaku tidak pernah mengutak-atik tabungannya. Tetapi, setelah dicek beberapa waktu lalu, saldo mereka tiba-tiba habis," sebut Sunarto.
Atas kejadian itu, sambung dia, para korban melapor ke Polda Riau. Sebab, korban belum pernah melakukan transaksi.