Kemudian pada 1968, perusahaan ini digabung dengan perusahaan minyak milik negara lainnya menjadi PT Pertamina.
Ibnu Sutowo menjadi Direktur Utama Pertamina pada 1968-1976.
Kekayaan Rp 90 miliar pada tahun 1970
Pada zaman itu, Ibnu Sutowo merupakan satu di antara tokoh yang terpandang.
Pada pada 30 Januari 1970, Harian Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis memberitakan simpanan Ibnu Sutowo pada saat itu mencapai Rp 90,48 miliar (kurs rupiah saat itu Rp 400/dolar).
Koran itu juga menuliskan kerugian negara akibat kongkalikong Ibnu dan pihak Jepang.

Ilustrasi tempat pengeboran minyak Bumi di laut
Saat itu, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Suharto membentuk tim yang bernama Komisi Empat untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina.
Tim ini menghasilkan laporan yang menyimpulkan terjadinya beberapa penyimpangan-penyimpangan.
Pada 1975, Pertamina jatuh krisis.