"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.
Rizky Febian melaporkan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana, atas kasus dugaan penggelapan aset.
Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Teddy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.
"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari. Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis.
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim belum ada pihak Rizky Febian memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah. Diberitakan sebelumnya,
Ferry Hudaya, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.