
Melinda warga beralamatkan di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang rumahnya dipagari beton. Ia beserta keluarga besarnya berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.
Ruli diwajibkan mendatangi Mapolresta Metro Tangerang Kota untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa pengacungan golok itu hari ini.
Namun, kata Deonijiu, Ruli belum datang ke kantor polisi hingga Rabu sore. Polisi pun akan mengirimkan surat panggilan kedua ke Ruli.
"Kalau memang masih belum (datang), kami beri batas waktu yang ditentukan. Kami upaya melakukan pemanggilan kedua," papar dia.
Deoniju menegaskan, aparat akan menjemput Ruli secara paksa apa bila dia tak kunjung merespons surat panggilan kedua itu.
Baca Juga: Produksi Lokal Surplus, Budi Waseso Ungkap 2 Menteri Jokowi yang Ngotot Impor Beras, Ini Sosoknya
"Mana kala (Ruli) belum datang juga, terpaksa kami jemput," ungkap Deonijiu. Adik Ruli, Herry Mulya, mengaku bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang harus ditempuh Ruli.
"Kalau itu melanggar hukum, silakan diteruskan," kata Herry, Rabu siang.
"Kami tidak akan mempertahankan sesuatu yang salah kalau itu terbukti (bersalah), tapi kami yakin itu tidak salah," imbuh dia.
Sementara tembok di depan rumah Asep yang dibangun Ruli telah diruntuhkan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu pagi tadi.