Kedua warga Kampung Renobasuki, Kecamatan Rumbia ini akhirnya mengakui telah memeluk ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, kepada pemerintah, dan kepada semua pihak atas kesalahan saya sebagai manusia biasa,” tutur Mbah Mijan.
Mbah Mijan pun kemudian menyatakan berjanji bertobat dari ajaran menyimpang tersebut. “Mohon saya diterima lagi di masyarakat. Saya berharap, semoga anak cucu saya tidak mengikuti,” tuturnya.
Keduanya pun telah mengucap Dua Kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, kompleks Mapolsek Rumbia.
Pengucapan kalimat ini disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Lamteng, Selasa (9/3).
Baca Juga: Bikin Gemas Ustaz Mirza, Ini Alasan Nissa Sabyan Belum Mau Buka Suara Soal Skandalnya dengan Ayus
Sementara, Mbah Mijan melalui akun Twitter pribadinya terkejut dengan berita tersebut.
“Mbah Mijan Diharjo pria paruhbaya berusia 57 tahun akhirnya digelandang ke Polsek Lampung,” tulisnya, Rabu (10/3/2021) sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
“Mijan Diharjo selain mengaku bisa pengobatan juga bisa memanggil Nabi Muhammad,” sambungnya. Paranormal bernama asli Samijan ini pun mengungkap kekesalannya karena nama pelaku sama dengan namanya.
“Sue bener!!! Ogut Belasan tahun jadi praktisi spiritual baru tahun ini, dikembari nama dan profesi,” tandasnya.
(*)