"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo singkat.
Menurut keterangannya, Ari masih menjalani proses penyelidikan bersama dengan Iwan Joeniarto yang merupakan eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.
"Iwan Joeniarto juga menjadi tersangka. Keduanya tidak ditahan karena kooperatif," jelas Haryo.
Haryo menambahkan selama proses penyelidikan terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara karena banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.
Kini, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi pengakuan terkait adanya sepeda Brompton di penerbangan pejabat Kemenkeu.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat dalam keterangan yang diberikan tertulis bahwa benar Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta beberapa
pejabat dan pegawai Kemenkeu tiba di Indonesia dengan beberapa detil penerbangan.
Detil tersebut yakni dengan kode Penerbangan QR0958, DOH – CGK pada tanggal 11 November 2019 kedatangan pukul 07:35 WIB.