Dari 70 KK itu, sekitar 50 KK awalnya menolak keras menjual tanah untuk pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR).
"Mereka yang membeli mobil baru secara bersamaan kemarin itu kelompok yang dulunya menolak keras menjual tanahnya," kata dia.
Setelah menemukan kecocokan, kini tanah mereka dibeli dengan harga bervariasi dan bernilai miliaran.Bahkan, ada yang mendapatkan uang di atas Rp 20 miliar.
Pada November 2017 PT Pertamina (Persero) dan Rosneft Oil Company, perusahaan minyak dan gas asal Rusia, resmi membentuk perusahaan patungan (joint venture), PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).
PRPP akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru yang terintegrasi dengan kompleks petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ketika itu, Achmad Fathoni Mahmud Achmad, Direktur PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina, mengatakan Pertamina dan Rosneft akan menggelontorkan dana yang dibutuhkan untuk membangun NGRR Tuban dengan total biaya sebesar US$15 miliar sesuai dengan kepemilikan saham.
Kedua perusahaan sepakat komposisi saham di PRPP, sebesar 55% dikuasai Pertamina dan sisanya 45% Rosneft.
“Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru petrokimia,” kata Achmad, Selasa (28/11/2017).
Penguasaan saham Pertamina di PRPP dilakukan melalui Kilang Pertamina Internasional.
Sementara Rosneft melalui perusahaan afiliasinya Petrol Complex PTE LTD. Penandatanganan akta pendirian perusahaan patungan dilakukan di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dengan memanfaatkan layanan prioritas Tim Layanan Layanan Izin Investasi 3 jam (II3J) – PTSP di Jakarta.