"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.
Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

Natalius Pigai
Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."