Sugeng membantah anggapan bahwa pelarangan FPI dilakukan dengan motif politik, mengatakan bahwa itu "murni" terkait dengan tugas pemerintah menciptakan ketertiban di masyarakat.
Ia juga membantah kalau ini adalah pengalihan isu dari penembakan enam anggota laskar FPI. Ia berkata insiden tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum yang tidak bisa diintervensi pemerintah.
"Dan ini kondisinya semuanya terbuka, Komnas HAM sudah turun. Kemudian FPI sendiri sudah menyampaikan data-data dan langkah-langkah hukum yang mungkin akan dilakukan," kata Sugeng.
Namun demikian, peneliti di Saiful Mujani Research Center Saidiman Ahmad, menilai keputusan pemerintah membubarkan FPI tanpa melalui proses pengadilan adalah keputusan keliru.
Ia berpendapat, pembubaran organisasi sama sekali tidak akan efektif dalam situasi yang demokratis, karena para anggotanya bisa membentuk organisasi baru - seperti ditunjukkan para mantan pimpinan FPI yang kini membentuk Front Persatuan Islam.
Terlebih, ini bisa menjadi preseden buruk yang berdampak pada kebebasan sipil.
"Sekarang mungkin FPI yang kena, kalau rezim berganti jangan-jangan yang akan kena adalah pers atau kelompok-kelompok civil society yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Bikin Tak Sabar Karyawan, Anak Buah Jokowi Akhirnya Bawa Kabar Buruk Ini, BLT BPJS Dihentikan?
(Tribunnews.com/Tempo.co/BBC Indonesia)