Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata "evolusi" yang dia maksud mengandung arti "perubahan atau perkembangan".
"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi "Kau ini sudah berkembang belum otak kau" itu maksudnya "kau nggak ada otak", gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelasnya.
Permadi Arya mengaku bahwa cuitannya itu sudah dihapus selang satu jam setelah dia mem-posting tulisannya itu.
Ia mengaku menghapusnya bukan karena takut, melainkan karena komentar pengikutnya malah melakukan body shaming.
Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi atas dugaan ujaran kebencian mengandung rasisme kepada mantan Komisari Komnas HAM Natalius Pigai.
Terkait pelaporan terhadap Abu Janda tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu.
"Jangan Pandang Bulu Pak Kapolri. Tangkap dan penjarakan yang bicara tentang Rasis. Siapapun Tangkap," tulis Ahmad Sahroni melalui akun Instagram-nya @ahmadsahroni88, pada Jumat (28/1/2021).
Selain itu Sahroni juga menyebut polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda.
Pasalnya hal tersebut jelas-jelas hate speech berbau SARA, sehingga polisi harus tangkap.