Follow Us

Belum Seminggu Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sudah Ditantang Penjarakan Sosok Ini: Umat Sudah Teriak!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:54
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda

"Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” ucap Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/1/2021) dikutip dari Tribunnews.

Menurutnya, penindakan terhadap Abu Janda oleh polisi sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan menjaga kerukunan kehidupan di masyarakat.

Baca Juga: Sebut Jilbab Bukan Perintah Allah, Ade Armando Kena Sentil Sosok Ini: Itu Bukan Domain Anda!

“Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera, jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI,” tutur politikus NasDem itu.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media Twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Ramai Surat Komplain Review Produk ke Youtuber, Dokter Tirta Ikut Buka Suara Hingga Eiger Beri Penjelasan Ini

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

Baca Juga: Disebut Beri Senpi ke Gatot Brajamusti, Jenderal Wismoyo Arismunandar Punya Kebiasaan Unik Saat Berpidato di Depan Anak Buahnya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest