Follow Us

Marah Hartanya Dirampas Sri Mulyani, Kini Pangeran Cendana Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar Karena Masalah Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 25 Januari 2021 | 07:11
Tommy Soeharto, anak Presiden ke-2 RI Soeharto saat menjadi narasumber dalam Narasi TV bersama Najwa Shihab.
dok. Narasi TV

Tommy Soeharto, anak Presiden ke-2 RI Soeharto saat menjadi narasumber dalam Narasi TV bersama Najwa Shihab.

Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah.

Baca Juga: Diidentifikasi dengan Cara Ini, Jenazah Pemilik Jaket Minnie Mouse yang Bikin Trenyuh Dikenali, Kisah Pilu Sang Ibunda Ikut Terungkap

Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.

Baca Juga: Sosok Captain Afwan Belum Juga Ditemukan, Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Mulai Terkuak, Ada Masalah di Bagian Ini

Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest