Follow Us

youtube_channeltwitter

Resmi Dihentikan, Polisi Ngotot Sebut Alasan Utama Ini Hingga Kasus Raffi Ahmad Tak Bisa Dipidana Seperti Habib Rizieq Shihab

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 21 Januari 2021 | 20:48
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat hadiri pesta ulang tahun pengusaha kondang Ricardo Gelael, ayahanda Sean Gelael
Instagram @anyageraldine

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat hadiri pesta ulang tahun pengusaha kondang Ricardo Gelael, ayahanda Sean Gelael

Baca Juga: Disebut Blunder Karena Ikut Hadir dalam Pesta, Ternyata Orang yang Undang Ahok dan Raffi Ahmad Bukan Sosok Sembarangan

Raffi dinilai telah melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dan para tamu undangan tidak saling menjaga jarak.

Raffi pun meminta maaf atas tindakannya tersebut. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad, Ternyata Syekh Ali Jaber Banjiri Anak Buah Jokowi Hadiah Berlimpah Hingga Sebut Keinginan yang Belum Terwujud

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.

Walaupun telah menyampaikan permohonan maaf, polisi tetap turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun yang digelar di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad.

Menurut Yusri, tidak ada pelanggaran aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam acara tersebut.

Baca Juga: Dikenal Sosok yang Rendah Hati, Syekh Ali Jaber Beri Raffi Ahmad Barang Langka Ini, Nagita Slavina: Ya Allah Merinding

Hasil penyelidikan itu didapatkan setelah Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah mendatangi tempat pesta itu.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x