Follow Us

Calon Kapolri Baru Umbar Janji Tak Akan Proses Kasus Receh, Habib Rizieq Shihab Buka Suara dari Dalam Bui

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 21 Januari 2021 | 13:55
Habib Rizieq Shihab
Tribunnews/Jeprima

Habib Rizieq Shihab

Fotokita.net - Calon Kapolri baru umbar janji tak akan proses kasus receh, Habib Rizieq Shihab buka suara dari dalam bui.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah telah memutuskan menyetujui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.

Dalam jabatannya itu Listyo akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Tugas Polantas Disebut Tak Perlu Menilang Lagi, Wanita Ini Galau Usai Terima Surat Tilang Elektronik Salah Alamat

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi di komisi bidang hukum di DPR RI, maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Beredar Foto Jadul KSAD Andika Perkasa, Sosok Mertua Sang Jenderal Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Didengar Ahli Forensik Jebolan FBI, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Rekaman Voice Note Laskar FPI: Ada yang Ketawa...

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest