Follow Us

Bilang Hidup di Bali Enak Buat LGBT Hingga Trending, Wanita Amerika Ini Diusir dari Indonesia, Begini Penjelasan Sandiaga Uno

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Januari 2021 | 07:15
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Kompas.com/ Imam Rosidin

Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT. Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.

Baca Juga: Rela Tutupi Wajah Cantiknya Demi Mak Lampir, Ini Alasan Farida Pasha Banting Stir Jadi Ustazah Saat Ada di Puncak Karir

Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Ogah Ditendang Ahmad Dhani Karena Sosok Ini, Mulan Jameela Akhirnya Rela Pisah Ranjang dengan Mantan Maia Estianty, Kok Bisa?

Unggahan Kristen Gray soal tinggal di Bali yang viral di media sosial Twitter
Twitter.com/kristentootie

Unggahan Kristen Gray soal tinggal di Bali yang viral di media sosial Twitter

Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.

Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.

Baca Juga: Bagi-bagi 4.500 Botol Susu Kurma, Ini Pesan Syekh Ali Jaber Soal Amalan di Hari Jumat, Dari Sedekah Hingga Doa yang Diijabah

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat. "Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.

Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan. Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Juga: Ikuti Jejak Jokowi, Ini Alasan Presiden Turki Mau Disuntik Vaksin Sinovac Hingga Borong Jutaan Dosis Buat Rakyatnya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest