Karena itu, tak heran apabila banyak warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali.
"Saya mendapat kabar dari salah satu kantor, 80 persen dari pegawai ekspatriatnya memutuskan untuk tinggal di Bali bekerja sebagai remote working," kata Sandiaga dalam sebuah pernyataan, Senin (18/1/2021).
Meskipun menjadi tujuan favorit wisatawan asing, Sandiaga meminta kepada semua wisatawan untuk menaati semua aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait pandemi Covid-19.
"Ini harus kita sikapi baik-baik bahwa setiap kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tentunya setelah dari sisi kesehatannya kita pulih dari Covid-19," tuturnya.
Sandiaga juga merasa senang dan mengapresiasi bahwa Indonesia masih dijadikan pilihan sebagai destinasi wisatawan, khususnya Bali.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua orang tidak terpecah belah oleh isu-isu yang bisa menimbulkan pro dan kontra.
Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.