Follow Us

Hore! Cukup Siapkan SK PNS dan KTP, Bonus Pensiunan PNS Cair Mulai 11 Januari, Ini Syaratnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:27
Ilustrasi! uang tunai, pensiunan PNS segera rezeki nomplok.
Tribunnews.com

Ilustrasi! uang tunai, pensiunan PNS segera rezeki nomplok.

Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data PT Taspen (Persero), proses pengembaliannya akan kami laksanakan bekerja sama dengan Perbankan, Kementerian/Lembaga dan institusi terkait lainnya.

Dengan demikian, kami informasikan kembali bahwa proses pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris tidak memerlukan kehadiran secara langsung (tatap muka) di kantor BP Tapera.

Baca Juga: Lolos dari Masa Kritis Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Akui Kondisinya Tak Seperti Dulu, Sering Alami Gangguan Kesehatan Ini

Sekiranya masih terdapat pertanyaan dan penjelasan yang diperlukan, Bapak/Ibu dapat menghubungi layanan informasi Salam Tapera pada :

Call Center: 021-156

Email: layanan@tapera.go.id

Whatsapp: 08118-156-156.

Cara menghitung Besaran Tabungan Perumahan

Baca Juga: Hore! Cukup Login Situs www.pln.co.id atau WA PLN 08122-123-123, Buruan Dapatkan Listrik Gratis dari PLN

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.

“Besaran simpanan Peserta adalah sebesar 3% (tiga persen), yang terdiri dari 2,5% (dua setengah persen) ditanggung oleh Pekerja dan 0,5% (setengah persen) ditanggung oleh Pemberi Kerja," jelasnya

Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest