Follow Us

Terungkap, Ini Alasan Rekaman Kamera HP Warga Dihapus Hingga Kematian 4 Laskar FPI Jadi Misteri, Respon Polri Langsung Disorot

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 09 Januari 2021 | 08:09
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
KOMPAS.COM/FARIDA

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Komnas HAM telah menyimpulkan ada pelanggaran HAM kasus penembakan 6 laskar FPI.

Khususnya penembakan 4 laskar FPI yang disebut Komnas HAM Unlawful Killing atau di luar prosedur hukum.

Baca Juga: Disebut Sudah Terima Surat Penangkapan, Habib Rizieq Pamer Tangan Diborgol, Imam Besar FPI Ditahan Karena 2 Alasan Ini

Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020).
IST

Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi pernyataan komisioner Komnas HAM terkait tudingan pelanggaran HAM polisi atas kasus tersebut.

"Pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM. Kedua, Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri. Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat yang masuk ke Polri," ucap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Selain Mbak You Singgung Penjarahan dan Gunung Meletus, Anak Indigo Ini Mimpi Ombak Tinggi Terjang Pantai Hingga Banyak Orang Minta Tolong

Lebih lanjut Argo menjelaskan pembuktian kasus ini harus dilakukan di pengadilan.

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ujar Argo.

Baca Juga: Bak Siram Minyak Ke Kompor, Rocky Gerung Tertawa Keras Usai Lihat Risma Jumpai Pengemis di Kawasan Steril Jakarta: Mungkin Dia Ikut dari Surabaya

(Wartakotalive.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest