Meminta kepada masyarakat
- Untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI
- Untuk melaporkan kepada aparat hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI.
Keenam:
Kementerian lembaga yang menandatangi KSB tersebut akan melakukan koordinasi dan langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan
Ketujuh:
Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2020
Mendagri Mohammad Tito Karnavian, Menkum Yasona H Laoly, Menominfo Johnny G plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Polri Jenderal Pol Idam Azhis, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
Selesai
FPI dan Gerindra sempat 'berkoalisi' di Pilpres 2019 lalu. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto rela menemui Habib Rizieq untuk meminta dukungan sang Imam Besar FPI itu.
Bak habis manis sepah dibuang, kini Gerindra partai pimpinan Prabowo secara mengejutkan mendukung Sikap Jokowi membubarkan FPI.