Begitu juga dengan kepala BKPSDM Ruslan Abdul Gani dan Kabag Hukum Ratno yang juga dibebas tugaskan.
Tak hanya itu, Sekda Mirfano sendiri juga diberi kabar oleh bupati akan mendapat Surat Keputusan (SK).”Saya tanya SK apa, masih akan dikirim,” ujar dia.

Bupati Jember Faida
Mirfano menilai ASN sudah lelah dihadapkan pada banyak pelanggaran peraturan.
Puncaknya, mereka menggelar aksi pernyataan mosi tidak percaya pada Bupati Faida.
“Kami ingin tata kelola pemerintahan berjalan dengan normal. Hubungan dengan pusat baik, hubungan dengan legislatif harmonis,” terang dia.
Menolak semua SK Bupati, berharap ada arahan Presiden
Dia menilai aksi itu merupakan puncak kekecewaan ASN pada bupati Jember Faida.
Untuk itu, pihaknya menolak semua SK bupati yang melanggar surat edaran Mendagri.
Sekda Mirfano mengaku sudah berkooordinasi dengan Sekda Pemprov Jawa Timur untuk mengatasi masalah tersebut.