Namun, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Sebab, keduanya juga sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.
"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar.
(*)