Follow Us

Berawal Masalah Sepele di Jalanan, Ini Kronologi Polisi Tabrak 3 Pemotor Hingga Kasusnya Diambil Alih Polda Metro

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:09
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.

Sambodo menyebutkan bahwa Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.

Baca Juga: Ingat Ruslan Buton? Eks Anggota TNI AD yang Minta Presiden Jokowi Mundur Dibebaskan dari Penjara, Ini Alasannya

Di samping itu, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.

Selain meminta keterangan Imam, pihak Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari para saksi.

“Kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.

Tim penyidik juga menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.

Baca Juga: Mati-matian Bela Sang Presiden Saat Pilpres, Relawan Jokowi Gigit Jari Usai Pengumuman Menteri

Tim penyidik mendatangi Toko Optik Mikeda, Toko Bangunan Megah Baru, Apotek K-24, Studio Foto Master, Toko Romi Jaya, dan Toko Intan Jaya.

Pencarian kamera CCTV merupakan bagian dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian.

“Sehingga nanti bisa lebih membuat terang perkara yang terjadi sehingga bisa lebih memastikan arah penyidikannya ke mana,” kata Sambodo.

Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Sudah Bikin Kesalahan di Depan Publik: Ini Tidak Marahnya Sekarang, Nanti di Rumah

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest