Sambodo menyebutkan bahwa Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.
Di samping itu, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.
Selain meminta keterangan Imam, pihak Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari para saksi.
“Kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.
Tim penyidik juga menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.
Baca Juga: Mati-matian Bela Sang Presiden Saat Pilpres, Relawan Jokowi Gigit Jari Usai Pengumuman Menteri
Tim penyidik mendatangi Toko Optik Mikeda, Toko Bangunan Megah Baru, Apotek K-24, Studio Foto Master, Toko Romi Jaya, dan Toko Intan Jaya.
Pencarian kamera CCTV merupakan bagian dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian.
“Sehingga nanti bisa lebih membuat terang perkara yang terjadi sehingga bisa lebih memastikan arah penyidikannya ke mana,” kata Sambodo.
Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.