Follow Us

Berawal Masalah Sepele di Jalanan, Ini Kronologi Polisi Tabrak 3 Pemotor Hingga Kasusnya Diambil Alih Polda Metro

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:09
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.

Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan, yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV, mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.

Baca Juga: Diancam Pengikut Habib Rizieq yang Cari Keadilan, Kapolda Metro Jaya Lakukan Operasi Ini Pada Massa Aksi 1812

Seorang saksi mata yang merupakan tukang parkir di sekitar tempat kejadian, Bimbo, menyatakan, Pingkan sempat terpental sejauh satu meter sebab ditabrak oleh mobil Aiptu Imam.

Saat tabrakan terjadi, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI yang berlokasi dekat dari TKP.

Baca Juga: Fotonya Dipajang Jokowi di Akun Medsos, Ini Kisah 2 Wanita Berprestasi Dunia yang Bikin Bangga Sang Presiden

“Saat itu, mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat, ditabrak mobil di jalur lambat, posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter,” ujar Bimbo saat ditemui Kompas.com di dekat lokasi kejadian, Jumat.

Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk di depan Bank BNI.

Baca Juga: Ekspor 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke China, Jerman Kewalahan Tangani Jenazah Korban Corona Hingga Terpaksa Taruh Di Tempat Ini

Kasus kecelakaan masih diselidiki

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Aiptu Imam segera diperiksa oleh pihaknya dengan status sebagai saksi.

“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Sambodo.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest