Follow Us

Diduga Jadi Pemasok Dana Aksi Teroris, Ini Kronologi Penangkapan Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 24 Desember 2020 | 09:24
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kompas.com

Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bonus Pensiunan PNS Cair Awal Januari 2021, Cukup Siapkan KTP dan SK

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Baca Juga: Fotonya Dipajang Jokowi di Akun Medsos, Ini Kisah 2 Wanita Berprestasi Dunia yang Bikin Bangga Sang Presiden

Ada kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

Baca Juga: Jadi Model Video Klip Dewa 19 Hingga Teman Pesta Maia, Ternyata Istri Mendag Muhammad Lutfi Bukan Sosok Sembarangan, Intip Fotonya

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest