Follow Us

Aksi Walk Out Bikin Murka, Anggaran Janggal DPRD DKI Rp 580 Miliar Disorot, Anak Buah Tito Karnavian Langsung Lakukan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 Desember 2020 | 10:15
Ilustrasi: suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (27/11/2020).
Kompas.com/Sonya Teresa

Ilustrasi: suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (27/11/2020).

Warganet beramai-ramai mendukung langkah PSI mengkritik anggaran 'nyeleneh' di APBD DKI.

Mereka juga mencecar aksi walk out dari anggota dewan tersebut. Akun @Toperendusara1 misalnya menyindir anggota dewan yang dianggap munafik.

"Warga Jakarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang meninggalkan ruangan. Begitulah selayaknya manusia-manusia munafik diperlakukan," ujarnya, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Video Dinosaurus Turun dari Truk Bikin Gempar, Begini Fakta Sebenarnya

Sementara akun @Shandythama1 meminta PSI untuk melanjutkan aksi kritisnya meskipun mendapat perlawanan dari partai-partai besar lain.

"Anggota DPRD DKI yang walk out saat rapat paripurna adalah jiwa-jiwa korup yang nggak suka terhadap partai yang jujur. PSI lanjutkan tekadmu!" ujarnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Sang Mantan Naik ke Pelaminan, Pengantin Wanita Ini Teriak Histeris Hingga Pingsan, Mempelai Pria Malah Beri Respon Ini

Setelah aksi walk out bikin gempar, kini putusan DRPD DKI Jakarta kembali menuai sorotan.

Putusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021 diketok dan resmi mendapat persetujuan bersama pada rapat paripurna Senin 7 Desember 2020 lalu.

Dalam persetujuan tersebut, APBD DKI Jakarta disahkan menjadi Rp 84,1 triliun, bertambah Rp 1,7 triliun dari besaran MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta yaitu Rp 82,5 triliun.

Setelah mendapat persetujuan, bukan berarti anggaran janggal tidak terlihat lagi di APBD DKI 2021.

Berbagai kejanggalan justru ditemukan setelah dokumen yang sudah mendapat persetujuan itu dievaluasi di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest