Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, saat melakukan evaluasi, pihak Kemendagri menemukan adanya peralihan anggaran kegiatan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang sempat ramai di media massa.
"Isunya anggaran (RKT) dilarikan ke kegiatan. Memang kita lihat memang ada kegiatan baru (berbeda dari tahun 2020)," ucap Bahri saat ditemui di Lantai 9 Gedung H Kemendagri, Selasa (22/12/2020).
Besarannya pun cukup banyak, jika ditotal, besaran anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri untuk kegiatan DPRD DKI mencapai Rp 580 miliar.
Bahri menjelaskan, isi dari kegiatan tersebut cenderung tidak teratur alias ngaco. Sehingga Kemendagri melihat anggaran tersebut sebagai anggaran janggal.
Adapun enam temuan anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta tersebut beragam, di antaranya pembelian baju, sampai dengan pembelian alat kedokteran.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bonus Pensiunan PNS Cair Awal Januari 2021, Cukup Siapkan KTP dan SK
Belanja pakaian senilai Rp 2 miliar, alat kedokteran Rp 350 miliar
Enam temuan anggaran janggal tersebut di antaranya: Sub Kegiatan pertama, yaitu sub kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027 yang diuraikan dalam sub rincian objek belanja:
Belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Sub Kegiatan kedua berkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: