Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 Desember 2020 | 07:49
 
Keluarga korban enam anggota FPI yang tertembak polisi sambangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020)
Wartakotalive.com/Desy Selviany

Keluarga korban enam anggota FPI yang tertembak polisi sambangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020)

"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi."

"Dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Alasan 4 Pengawal Habib Rizieq yang Ditembak Mati Tak Diborgol Diungkap, Ini Pesan Imam Besar FPI dari Dalam Sel Rutan Polda Metro

Menurutnya, pengunduran diri sebagai saksi itu tidak bertentangan dengan regulasi dan telah sesuai undang-undang.

"Dan ini diperbolehkan oleh aturan sesuai pasal 168 KUHAP," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Sosok Ini Sebut Polri Langgar 3 SOP dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Penyidik Bareskrim Polri memang telah menjadwalkan memeriksa keluarga 6 anggota FPI pada Senin (21/12/2020) kemarin. Namun, mereka tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 ahli, dalam kasus penembakan 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Baca Juga: Cerita Ahmad Bikin Gempar Usai Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum' Tersebar, Ini Sosok Sebenarnya

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 78 saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak.

Mulai dari saksi yang berada di TKP, hingga anggota Polri yang menjadi korban penyerangan 6 anggota FPI.

"Sampai hari ini kita telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli."

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x