Juliari, MJS, dan AW ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap, sedangkan tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri ungkap kronologi OTT hingga nominal rupiah yang diterima Mensos Juliari P Batubara
Kini, masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan Majalah Tempo edisi terbaru.
Hal itu lantarakan dalam laporan berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' muncul nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Gibran Rakabuming Rakamemberikan rekomendasi pengadaan kantong bantuan sosial diberikan untuk PT Sritex.
Padahal, sebelumnya, direncanakan pengadaan kantong bansos tersebut untuk pelaku UMKM.
Gibran Rakabuming Raka, dalam laporan itu, diistilahkan sebagai 'anak pak lurah'.
Pak Lurah, menurut Majalah Tempo, mengacu kepada presiden Joko Widodo.
Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.
"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com.