Karena itu, ia menyebut Teddy seharusnya tak perlu sampai berdebat untuk mendapat harta mantan istri Sule itu.
"Ya harta warisan ini jatuh pada ahli warisnya, kebetulan salah satu ahli warisnya adalah suaminya," ujar Ali Nurdin.
"Kita tidak bisa mengubah hukum itu, sudah ada undang-undangnya yang atur."
"Hukum Islam juga ada aturannya udah jelas, harusnya jangan ada ketakutan."
Lantas, ia menjelaskan duduk permasalahan Teddy dan keluarga Sule.
Ali Nurdin menyebut Teddy tak pernah berniat menguasai harta Lina seorang diri.
"Saat kejadian meninggal itu, aset berupa sertifikat dan harta peninggalan dikuasai Teddy," ucapnya.
"Tapi karena Teddy punya iktikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat menguasai barang orang lain."

Lawyer Teddy
Konflik ini bermula saat Teddy memermasalahkan sikap anak kedua Sule, Putri Delina.