Follow Us

Rela Naik Perahu Demi Kembalikan Surat Memilih, Warga Desa Ini Kompak Golput: Percuma Suara Kami Tak Pernah Didengar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:32
Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI

Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan KPU Konsel adanya kejadian tersebut.

"Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu berarti sudah ada sikap. Tapi siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Gempar Karena Kalahkan Anak Jokowi Sebelum Pilkada 2020, Begini Nasib Calon Wali Kota Anna Morinda Usai Pemungutan Suara Selesai

Tidak pernah menikmati dana desa sejak 2007

Kepala Desa Matabondu, Ahmad mengatakan, warganya memutuskan untuk tidak menyalurkan hak suaranya karena tidak pernah menikmati dana sejak 2007.

Padahal, sambungnya, desanya tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes) dengan nomor desa ke-19 di Kecamatan Laonti.

Baca Juga: Dapat Peringatan Keras dari Shireen Sungkar Usai Unggul Versi Quick Count, Ini Daftar Artis yang Menang dan Kalah di Pilkada Serentak 2020

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat tapi tidak pernah sampai ke kami," kata Ahmad, saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

"Makanya pilkada ini kami memilih Golput dengan mengembalikan surat ini. Percuma menyalurkan suara kita tapi suara kita tidak pernah didengarkan," sambugnya.

Baca Juga: Akui Kekalahan dari Menantu Jokowi, Petahana Pilkada Medan Buka Suara di Depan Media: Banyak Invisible Hand yang Ikut Bermain

Mereka bahkan rela menempuh perjalanan laut selama kurang lebih tiga jam dengan menggunakan perahu untuk mengembalikan surat C6-KWK.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena tidak pernah diakui sebagai desa.

Editor : Fotokita

Latest