Follow Us

Rela Naik Perahu Demi Kembalikan Surat Memilih, Warga Desa Ini Kompak Golput: Percuma Suara Kami Tak Pernah Didengar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:32
Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI

Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.

Padahal, Desa Matabondu telah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes) dengan nomor desa ke 19 di Kecamatan Laonti.

Jumlah daftar pemilih tetap di desa tersebut mencapai 250 orang.

Baca Juga: Anak dan Menantu Jokowi Di Ambang Kemenangan, Media Asing Soroti Pilkada 2020, Dinasti Politik Istana Jadi Pemicunya

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Sementara itu, pengacara desa Matabondu Hikalton mengungkapkan, di desa tersebut ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang pernah didirikan pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019 la dengan alamat desa Matabondu.

Namun sejak Pilkada 2020, TPS itu digabung dengan TPS desa tetangga, Tambolosu.

Baca Juga: Jagoan Megawati dan PDIP Menang dalam Hitungan Sementara, Wali Kota Risma Nurut Diminta Pose Begini di Depan Kamera: Saranghae Surabaya!

Tak hanya itu, tambah Hikalton, kartu tanda penduduk (KTP) mereka berbeda dengan alamat dalam surat panggilan memilih.

Di KTP, Matabondu tercatat sebagai desa persiapan dan nama jalan di dalam Desa Tambolosu. Sedangkan di surat panggilan memilih tercatat sebagai dusun.

Sementara Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki warga pun berbeda dari dua identitas itu.

Baca Juga: Menantu Jokowi Ungguli Petahana di Pilwakot Medan, Ini Link dan Cara Tahu Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020

KIS itu disebutkan Matabondu sebagai desa, hal yang sama tercatat di dalam surat tanda terima beras (TTB) dari Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Program keluarga harapan (PKH) 2020 yang dimiliki 44 warga.

Editor : Fotokita

Latest