"Apakah Desa Matabondu ini masuk di wilayah NKRI, kalau tidak kasih jelas biar kita menyatakan sikap. Sudah bertahun-tahun kami perjuangkan ini tapi belum ada jawaban sampai sekarang," ungkapnya.
Kepala KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengaku kaget dengan kedatangan belasan warga tersebut.
Dia sangat prihatin dengan sikap warga yang ingin mengembalikan C6-KWK- nya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara di Konsel dilakukan.
Natsir mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU Konsel mengenai hal ini.
Dia berharap, belasan warga desa ini berubah pikiran dan tetap menyalurkan hak pilihnya walau tanpa menggunakan C6-KWK, dan menggunakan KTP.
"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban Negara memfasilitasi penyaluran hak tadi.
Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu berarti sudah ada sikap. Tapi siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.
(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)