Follow Us

Rela Naik Perahu Demi Kembalikan Surat Memilih, Warga Desa Ini Kompak Golput: Percuma Suara Kami Tak Pernah Didengar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:32
Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI

Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.

"Apakah Desa Matabondu ini masuk di wilayah NKRI, kalau tidak kasih jelas biar kita menyatakan sikap. Sudah bertahun-tahun kami perjuangkan ini tapi belum ada jawaban sampai sekarang," ungkapnya.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Merana, Ini Daftar Kekalahan Jagoan Gerindra, Simak Link Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020

Kepala KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengaku kaget dengan kedatangan belasan warga tersebut.

Dia sangat prihatin dengan sikap warga yang ingin mengembalikan C6-KWK- nya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara di Konsel dilakukan.

Baca Juga: Disebut Gagal Jadi Pemenang, Jagoan Risma Malah Menang Telak di Kandang Lawan, Ini Hasil Hitung Cepat Pilkada Surabaya 2020

Natsir mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU Konsel mengenai hal ini.

Dia berharap, belasan warga desa ini berubah pikiran dan tetap menyalurkan hak pilihnya walau tanpa menggunakan C6-KWK, dan menggunakan KTP.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban Negara memfasilitasi penyaluran hak tadi.

Baca Juga: Disorot Tajam Media Asing Karena Dinasti Politik, Anak Jokowi Serang Balik Usai Menang Telak Versi Hitung Cepat: 'Saya Bisa Menang, Bisa Kalah'

Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu berarti sudah ada sikap. Tapi siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.

(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)

Editor : Fotokita

Latest