"Kami mengimbau suadara MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim oenyudik akan melakukan penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil juga mengimbau Habib Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya dan Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," katanya.
Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa penembakan terhadap 6 orang kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Terkait dengan rencana atau jadwal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Anggota melakukan penyelidikan ke sana karena mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq 3 hari ini," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
Saat itulah katanya, petugas mengikuti satu kendaraan yang diduga kelompok pengikut Habib Riziq.
"Namun kendaraan petugas di pepet dan diserang dengan senjata api sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari 10 orang kelompok pengikut Habib Rizieq, 6 orang tewas meninggal dunia" katanya.