Saat ini, MJS telah ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan AIM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam. Sementara itu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Minggu (6/12/2020) dini hari.
KPK sebelumnya menetapkan Juliari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19.
Dilansir dari Antara, Juliari tiba sekitar pukul 02.45 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Politikus PDI Perjuangan itu terlihat didampingi oleh sejumlah petugas KPK. Juliari kemudian langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai 2. Saat awak media mencoba meminta tanggapan, Juliari hanya melambaikan tangan dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB.
Politikus PDIP itu diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), dan; seorang berinisial inisial AW.
Kemudian, dua lainnya dari pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.