Follow Us

Digelandang Polisi Karena Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Langsung Jadi Tersangka, Habib Rizieq Dijemput Paksa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 Desember 2020 | 17:17
Ustaz Maaher At Thuwailibi
Twitter/@ustazmaaher

Ustaz Maaher At Thuwailibi

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Baca Juga: Ogah Datangi Polda Metro Jaya, Foto Hasil Tes Swab Habib Rizieq Postif Corona Bikin Gempar, MER-C Akui Fakta Ini

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait penangkapan Maaher Thuwailibi atau Sony Eranata.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.

Baca Juga: Minggat Lewat Pintu Belakang RS, Habib Rizieq Disebut Sakit Saat Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Aparat Lakukan Ini: Jemput Paksa?

Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher. Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim. "Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.

Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular