Ia mengatakan atas adanya kerumunan massa FPI di sana, pihak Polsek Tanah Abang melalui Babinkantibmas memberikan imbauan dan meminta massa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Namun, mengenai langkah selanjutnya dari kerumunan massa di Petamburan, aparat kepolisian masih melihat kondisi ke depannya. "Apabila terjadi kerumunan yang sangat mengganggu, kami akan paksa massa bubar," ujarnya.
Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan, Andi Hasim mengatakan warganya khawatir dengan banyaknya orang tidak dikenal yang berkumpul di Petamburan karena bisa menambah penyebaran Covid-19.
"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan Covid-19. Saya khawatir, kalau saja ada warga kami yang tertular," ujar Andi. (*)