Namun, Ngabalin ternyata tak ikut diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan penangkapan tersebut.
Perihal tak ditangkapnya Ali Ngabalin ini, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan penjelasan.
Karena Seorang Pejabat
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjelaskan alasan mengapa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin tidak ikut ditangkap oleh KPK saat dilakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Padahal saat itu, Ngabalin merupakan satu rombongan dengan Edhy Prabowo yang pulang dari kunjungan di Amerika Serikat.
Penjelasan disampaikan Novel menjawab pertanyaan presenter senior, Karni Ilyas.
"Kenapa Ngabalin bisa lolos? Padahal ada dalam rombongan. Kalaupun dikeluarkan kena dulu harusnya kan," tanya Karni sebagaiamana dikutip dari akun Youtube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).
Menjawab hal itu, Novel mengatakan Ngabalin tidak ikut ditangkap karena dia bukan orang yang diduga sebagai pelaku.
Ngabalin, lanjut Novel, juga bukan orang yang perlu ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Novel memastikan tidak ditangkapkapnya Ali Ngabalin bukan karena ia merupakan seorang pejabat.