Follow Us

Kasus Edhy Prabowo Diintervensi? Novel Baswedan Singgung Hal Ini Saat Ungkap Alasan Staf Ahli Istana Tak Ikut Ditahan Meski 1 Rombongan dengan Menteri KKP

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Desember 2020 | 08:30
Staf Ahli KSP Ali Ngabalin (kiri) dan Edhy Prabowo
Kolase Kompas.com

Staf Ahli KSP Ali Ngabalin (kiri) dan Edhy Prabowo

Namun, Ngabalin ternyata tak ikut diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan penangkapan tersebut.

Perihal tak ditangkapnya Ali Ngabalin ini, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan penjelasan.

Baca Juga: Manjakan Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah di Honolulu, Sosok Penyuap Sang Menteri KKP Terkuak, Ternyata Bukan Pengusaha Sembarangan

Karena Seorang Pejabat

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjelaskan alasan mengapa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin tidak ikut ditangkap oleh KPK saat dilakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Padahal saat itu, Ngabalin merupakan satu rombongan dengan Edhy Prabowo yang pulang dari kunjungan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Belanja Barang Mewah Pakai Kartu Debit Staf Istri, Edhy Prabowo Disebut Beli Sepeda Ini, Ternyata Bukan Merek Abal-abal

Penjelasan disampaikan Novel menjawab pertanyaan presenter senior, Karni Ilyas.

"Kenapa Ngabalin bisa lolos? Padahal ada dalam rombongan. Kalaupun dikeluarkan kena dulu harusnya kan," tanya Karni sebagaiamana dikutip dari akun Youtube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).

Menjawab hal itu, Novel mengatakan Ngabalin tidak ikut ditangkap karena dia bukan orang yang diduga sebagai pelaku.

Ngabalin, lanjut Novel, juga bukan orang yang perlu ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Novel memastikan tidak ditangkapkapnya Ali Ngabalin bukan karena ia merupakan seorang pejabat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest